Lapas Kotaagung Raih Peringkat 10 Nasional dalam Penggunaan Wartelsus, Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan

Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026, Lapas Kotaagung berhasil meraih peringkat ke-10 nasional sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan capaian penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) tertinggi di Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotaagung dalam menghadirkan layanan komunikasi yang aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Optimalisasi layanan Wartelsus tidak hanya memastikan terpenuhinya hak komunikasi warga binaan dengan keluarga, tetapi juga mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi, profesionalisme, dan semangat kerja yang telah ditunjukkan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang semakin berkualitas,” tegas Ruh Harijadi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan integritas, serta pemanfaatan sarana komunikasi yang aman dan terkontrol bagi warga binaan.

Layanan Wartelsus memiliki peran penting dalam menjaga hubungan warga binaan dengan keluarga sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, Lapas Kotaagung terus memperkuat sistem pelayanan agar pelaksanaannya berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ke depan, Lapas Kotaagung berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan profesionalisme petugas, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin modern, humanis, dan berintegritas.(Bowo)