Pemkab Way Kanan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Dan Karhutla Tahun 2026

Way kanan_Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koodinasi Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi dampak musim kemarau serta meminimalkan risiko terjadinya bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Jum’at, (24/07/2026)

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M, memimpin jalannya rapat.

Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala/unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan yang diperkirakan meningkat pada musim kemarau tahun ini.

Disampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan termasuk daerah dengan tingkat risiko bencana kategori sedang.

Berdasakan data dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah terjadi sebanyak 182 kejadian kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan secaa cepat dan terpadu.

Kemudian, berdasarkan prakiraan kondisi iklim, dampak fenomena EI Nino diperkirakan masih berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan apabila tidak diantisipasi secara optimal.

“Kita tidak boleh lengah, Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kecanmatan, pemerintah kampung, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat harus memperkuat koordinasi dan bekerja secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau tahun ini,” kata Ixuan.

Dalam arahan tersebut juga ditegaskan beberapa langkah strategis yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat tanpa menunggu instruksi ketika terjadi kondisi darurat.

Sinergi tersebut melibatkan BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar, Dinas pertanian, Dinas ligkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Indonesia (RAPI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Kampung. (Muslimin)