Polisi Grebek Lokasi Yang Diduga Menjadi Tempat Penimbunan dan Oplosan BBM bersubsidi di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH — Unit Tipidter Sat Reskrim dan Team Khsus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, bongkar dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten setempat.

Pengungkapan aktivitas terlarang tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dan dirugikan karena kendaraan mereka sering mogok setelah menggunakan BBM oplosan.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (24/9/2026).

Menurut AKP Prenanta pihaknya menerima informasi dari masyarakat sebelum mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM subsidi pada Selasa malam, 22 September.

“Ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengalami beberapa kendaraan mereka sering rusak, terutama pada bagian mesin, yang diduga dari kurang optimalnya bahan bakar yang diisi atau digunakan pada kendaraan mereka,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk itu sambung AKP Prenanta, kami menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di Desa Payungrejo yang bagian belakangnya terdapat lahan cukup luas dan ditanami singkong.

Kasatreskrim menjelaskan dari lokasi, yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut, polisi menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM subsidi. Muncul adanya dugaan BBM subsidi tersebut dioplos dan diperjual belikan kembali melalui warung-warung atau tempat penjualan kepada masyarakat.

“Kami mengamankan sekitar 10 kempu berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Salah satu kempu tersebut diduga berisi sekitar 500 liter BBM,” jelasnya.

Selain itu, kata Prenanta, petugas juga mengamankan 25 jerigen berkapasitas 35 liter. Sebanyak 21 jerigen disebut dalam kondisi berisi, sedangkan empat lainnya kosong.

Kemudian petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis truk Hino Dutro berwarna biru dengan nomor polisi BE 9483 BH.

Prenanta mengaku akan melakukan uji laboratorium terhadap BBM, yang telah diamankan.

“Jadi terkait jenisnya apa, kemungkinan kita akan uji lab terlebih dahulu dari sampel yang kami amankan, kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemilik lahan serta kendaraan yang ditemukan di lokasi,” tandasnya.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, tempat tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A yang disebut sebagai pemain lama dalam aktivitas tersebut.

Meskipun demikian, polisi belum menetapkan A sebagai tersangka.

Prenanta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kepemilikan lahan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk menelusuri kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi BE 9483 BH.

“Dari saksi-saksi yang kami periksa, dalam hal ini Ketua RT dan warga sekitar, itu diduga milik A. Tapi tentu saja kami akan menyurati BPN untuk mengetahui lahan tersebut milik siapa,” katanya.

Dari keterangan sejumlah warga aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut diduga sudah berlangsung sekitar satu hingga dua bulan terakhir. Sebelumnya, orang yang disebut sebagai A juga dikatakan pernah melakukan aktivitas serupa, kemudian sempat berhenti.

Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga terlibat di tempat tersebut. Polisi masih memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi.

Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan peredaran atau penjualan BBM yang bermasalah, termasuk keluhan terkait kualitas bahan bakar.

Prenanta mengatakan laporan masyarakat dapat disampaikan langsung kepada Polres Lampung Tengah maupun melalui layanan kepolisian 110.

“Ketika warga masyarakat mempunyai keluhan, apalagi terkait kualitas bahan bakar, itu dapat dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atau bisa menghubungi 110. Tentu saja kami akan segera melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut,” pungkasnya.(***)