Tanggamus Lampung – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto meninjau langsung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan II milik Arkora Hydro di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Minggu Pada (27/9/2026).
Dalam Kunjungan tersebut menegaskan perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap pengembangan investasi sektor energi terbarukan sekaligus memastikan keberadaan proyek pembangkit listrik memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat di sekitar lokasi.
Agus Suranto hadir mewakili Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi. Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Anggota DPRD Tanggamus Bunyamin, Camat Wonosobo, serta Kepala Pekon Way Panas.
PLTM Kukusan II memiliki kapasitas terpasang 5,4 megawatt (MW) dengan perkiraan produksi energi mencapai35.054 megawatt hour (MWh) per tahun.
Pembangkit tersebut menerapkan sistem run-of-river, yakni memanfaatkan aliran air sungai secara langsung untuk menghasilkan energi listrik tanpa membutuhkan pembangunan waduk penampungan berskala besar.
Pemanfaatan potensi energi air ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi sumber daya alam daerah untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus mendorong pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan.
Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, keberadaan investasi tidak hanya diukur dari nilai proyek maupun kapasitas pembangkit. Dampak ekonomi dan sosial terhadap masyarakat sekitar juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Investasi PLTM Kukusan II diharapkan mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, meningkatkan keterampilan dan kapasitas tenaga kerja setempat, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Pekon Way Panas.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar investasi yang masuk ke Kabupaten Tanggamus berjalan secara berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, serta mampu menciptakan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Peninjauan dari hasil lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengawal kegiatan investasi di daerah, khususnya sektor energi terbarukan, agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan optimalisasi potensi energi air yang dimiliki, PLTM Kukusan II diharapkan tidak hanya memperkuat sektor kelistrikan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional pembangkit.(*)












