Residivis Pembunuhan Ditangkap, Diduga Palak Pengendara Rp500 Ribu dan Ancam Rampas Motor

Tanggamus Lampung — Polisi menangkap Sandi (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, yang diduga memalak sejumlah pengendara di Jalan Lintas Suoh. Ia disebut melawan saat ditangkap sehingga petugas menembak bagian kakinya.

Sandi, yang merupakan residivis dan telah lima kali dipenjara, termasuk dalam dua kasus pembunuhan, kini diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses hukum. Polisi menyebut ia akan diproses atas dugaan pemerasan, pengancaman, perusakan, dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Yakub (40), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, melapor. Yakub mengaku dihentikan Sandi saat hendak menuju kebun di Talang Badar Blok III, di Talang Lahat Blok I.

“Tersangka meminta rokok kepada korban. Karena korban tidak membawa rokok, tersangka kemudian meminta uang Rp500 ribu,” kata Primadona.

Karena tidak memiliki uang, Yakub diancam akan dipukul menggunakan batu. Sandi kemudian diduga membonceng korban untuk mencari uang. Setelah Yakub meminjam Rp500 ribu dari temannya, Mukodin, tersangka langsung merampas uang tersebut.

Sehari kemudian, Sandi diduga melakukan aksi serupa terhadap warga Pekon Kuncoro, Kecamatan Semaka, yang hendak menuju kebun di Talang Badar. Selain meminta Rp500 ribu, tersangka mengancam akan merampas sepeda motor korban.

“Modusnya sama dan permintaan uangnya juga sama dengan korban pertama. Untuk korban kedua, tersangka mengancam bila tidak diberi uang akan merampas motor korban,” ujar Primadona.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri yang diberikan korban, polisi mengejar Sandi hingga menemukannya di Jalan Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh. Ia disebut melawan saat hendak ditangkap sehingga petugas menembak bagian kakinya. Sandi kemudian dibawa ke Mapolsek Wonosobo.

Polisi menyebut Sandi mengakui telah beberapa kali melakukan pemalakan di lokasi tersebut, termasuk terhadap pengendara dari luar daerah. Ia juga diduga merupakan pelaku yang sempat viral karena memecahkan kaca mobil travel setelah sopirnya menolak memberikan uang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini yang sempat viral di media sosial. Ada sopir travel yang mengaku diperas dan kaca mobilnya dipecahkan karena tidak mau memberikan sejumlah uang,” ungkap Primadona.

Kasus itu sebelumnya tidak berlanjut karena korban tidak membuat laporan resmi. Sandi hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan terbaru, polisi juga menemukan hasil tes urine Sandi positif narkoba. Ia disebut mengaku baru beberapa hari mengonsumsi sabu.

“Tersangka akan kami proses sesuai dengan perkara yang dilakukan, baik terkait dugaan pemerasan, pengancaman, perusakan maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Primadona.(*)