Material Dipersoalkan, DPRD Tanggamus Minta Proyek Jembatan Sampang Turus Ditunda

TANGGAMUS, LAMPUNG — Pembangunan jembatan di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar, menuai sorotan.

Anggota DPRD Tanggamus meminta pekerjaan proyek tersebut ditunda sementara setelah menemukan sejumlah persoalan terkait material yang digunakan di lokasi.

Sorotan ini bukan perkara sepele. Proyek yang telah lama dinantikan masyarakat semestinya dikerjakan dengan standar mutu yang ketat, terlebih menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Anggota DPRD Tanggamus, Zudarwansyah, mengatakan permintaan penghentian sementara pekerjaan dilakukan setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.

Ia menilai terdapat sejumlah material yang belum jelas kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan maupun kontrak pekerjaan.

“Saya minta ditunda pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut bukan tanpa sebab. Material yang sudah ada di lokasi saya nilai tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam proses perencanaan anggaran,” ujar Zudarwansyah.

Politisi Fraksi Gerindra yang akrab disapa Wan Talo itu menyoroti penggunaan semen serta batu split yang berada di lokasi proyek. Ia juga mempertanyakan belum terpasangnya papan informasi proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, material batu split yang sudah menumpuk di lokasi masih dalam proses pengujian laboratorium di Universitas Lampung. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius karena material sudah berada di lapangan sebelum kelayakannya dipastikan.

“Kenapa material yang digunakan tidak sesuai? Semen yang ada di lokasi mereknya juga berbeda dengan merek yang seharusnya. Batu split juga masih dalam tahap uji laboratorium kelayakan di Universitas Lampung. Soal ini sudah saya tanyakan langsung kepada Dinas PUPR,” katanya.

>Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung Bangunan Bermasalah

Zudarwansyah menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh sekadar mengejar penyelesaian fisik. Kualitas material dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

Terlebih, jembatan tersebut dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar dan telah lama dinantikan masyarakat.

Ia meminta pihak pelaksana tidak memaksakan pekerjaan sebelum seluruh material dipastikan memenuhi persyaratan teknis.

“Kalau tidak sesuai spesifikasi, fisik jembatannya dikhawatirkan tidak kuat. Jembatan ini sangat diharapkan masyarakat. Jadi jangan asal dikerjakan. Harus sesuai ketentuan agar fisik bangunannya benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Menurut Zudarwansyah, persoalan kualitas tidak boleh baru dipermasalahkan setelah jembatan selesai dibangun. Pengawasan harus dilakukan sejak material masuk ke lokasi hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

Sebab, jika kualitas pekerjaan buruk dan bangunan cepat mengalami kerusakan, masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan, sementara anggaran perbaikan berpotensi kembali membebani keuangan daerah.

“Sayang dananya besar kalau tidak sesuai, nanti bangunan jembatannya cepat rusak,” ujarnya.

>DPRD Dorong Pengawasan Diperketat

Zudarwansyah juga meminta Dinas PUPR serta pihak terkait memastikan seluruh material yang digunakan benar-benar sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Ia menilai proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Setiap material harus memiliki dasar kelayakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat dan aparatur Pekon Sampang Turus ikut mengawasi proses pembangunan.

Menurutnya, pengawasan publik penting agar proyek yang sejak lama dinantikan tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, kuat, dan memiliki umur layanan yang panjang.

“Kalau nantinya sudah dibangun, hendaknya dijaga dan dirawat. Untuk membangun kembali tidaklah mudah. Mengusulkan pembangunan juga membutuhkan waktu lama karena harus melihat kondisi keuangan daerah,” tandasnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada Dinas PUPR dan pelaksana proyek untuk memastikan apakah material yang dipersoalkan tersebut benar-benar memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Jika hasil uji laboratorium menyatakan material memenuhi standar, persoalan tentu harus dijelaskan secara terbuka. Namun jika tidak memenuhi spesifikasi, maka penggunaan material tersebut harus dihentikan dan diganti sesuai ketentuan.

Karena proyek senilai miliaran rupiah bukan sekadar membangun jembatan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan pertanggungjawaban atas uang negara.(*)