MESUJI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor KPU Mesuji, Rabu (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan 18 partai politik yang ada dikabupaten Mesuji , Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Komang Sutiaka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mursalin, perwakilan Kejaksaan Negeri Mesuji, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua KPU Mesuji dalam sambutannya mengatakan, FKP ini merupakan bagian penting dari tahapan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder terkait pemutakhiran data pemilih dan persiapan tahapan pemilu mendatang.
“Forum ini kita gelar untuk memastikan seluruh proses yang dijalankan KPU berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kami butuh masukan dari parpol, Kesbangpol, Dukcapil, dan semua pihak agar data yang kita hasilkan benar-benar valid,” ujarnya.
Oleh karena itu kata Samingan , data pemilih harus senantiasa dijaga agar tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Pemutakhiran data pemilih tidak dapat hanya mengandalkan upaya KPU. Diperlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi yang memiliki data kependudukan, Bawaslu, serta partisipasi aktif masyarakat.
‘Dalam hal ini, peran Bapak Camat dan Ibu Kepala Desa atau yang mewakili sangat
penting, terutama dalam mendukung penyampaian informasi mengenai perubahan data penduduk di wilayah masing-masing sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Informasi mengenai penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,
perubahan elemen data, penduduk yang meninggal dunia, maupun perubahan status kependudukan lainnya perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat dan didukung dokumen yang sah agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan demikian, PDPB bukan semata-mata pekerjaan administratif untuk memperbarui angka dalam suatu daftar, melainkan bagian dari upaya kita bersama
untuk menjaga hak konstitusional setiap warga negara,”tegasnya.
Dia berharap dapat membangun pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pelayanan, tata cara penyampaian perubahan data, kelengkapan dokumen, serta aspek-aspek administratif dan hukum yang perlu diperhatikan.
‘Kami juga mengharapkan masukan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Mesuji, unsur Kejaksaan, serta para pemangku kepentingan lainnya agar
pelayanan dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Mesuji, Komang Sutiaka, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dan partai politik sangat penting untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Mesuji.”Sinergi diperlukan agar komunikasi bisa berjalan dengan baik,”jelasnya.
Komang juga menjelaskan di Kabupaten Mesuji setidaknya ada 18 Parpol yang terdaftar di Kesbang pol.”Nah dari jumlah parpol itu yang memeiliki wakil kursi di dprd Mesuji hanya 9 Parpol;,”tandasnya.
Pada kesempatan itu yang menjadi nara Sumber yaitu dari KPU sendiri yang disampaiakan oleh Agus Sunanto dan Sururi Abdilah serta dari kepala Kesbangpol dan Kejaksaan Negeri Mesuji.
Acara yang berlangsung di Aula KPU Mesuji itu berjalan lancar dan penuh keakraban. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif memberikan masukan terkait pemutakhiran data serta mekanisme sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan digelarnya FKP ini, KPU Mesuji berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sukses dengan dukungan penuh dari semua pihak(Mis)












