WAY KANAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuan Ratu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Musala Darul Najjah Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial HW (20), warga Desa Sirna Galih, Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lamtim).
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menjelaskan , kronologis kejadian terjadi pada Jumat 26 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu Anggi Sadewa (20) bersama warga sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah di Musalah Darul Najjah.
“Kemudian mereka mendengar ada suara yang mencurigakan dari parkiran sepeda motor, korban keluar Musala dugaan Anggi benar melihat pelaku sedang menuntun sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL milik korban, ke arah jalan raya,” ujar Kapolsek melalui rilis yang diterima Sabtu (27/02/2021).
Masih kata Kapolsek, menyadari itu, korban langsung mengejarnya dan pelaku malah menjatuhkan sepeda motor dan langsung melarikan diri beberapa saat kemudian salah satu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh korban bersama warga sekitar namun rekan pelaku inisial M berhasil melarikan diri bersama sepeda motor Yamaha Yupiter MX yang dikendarainya untuk menghantarkan pelaku HW menjalankan aksi.
Ada pun barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL,kini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Kapolsek. (*/Aprydi/Mus)












