PESAWARAN-Guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Pesawaran kembali lakukan operasi yustisi, Sabtu (27/2/2021) malam.
Operasi Yustisi dengan menerjunkan 30 personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP dan Dinas Kesehatan tersebut, dipimpin oleh Padal Siaga IPDA Hidayat
IPDA Hidayat mewakili Kapolres Pesawaran
AKBP Vero Arya Radmantyo mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilakukan di Desa Wiyono terutama di tempat-tempat kerumunan massa diantaranya, AlfaMart dan Indomart serta Tugu Pengantin Desa Gedongtataan.
Selanjutnya, melaksanakan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kami juga memberikan masker, apabila ada warga yang tidak menggunakan saat beraktifitas di luar rumah,” tukasnya.
Ditambahkanya, dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), berupa masker dan telah diberikan sanksi. Rincianya, fisik berupa push up sebanyak 8 orang, teguran lisan 467 orang, dan pemberian masker gratis kepada 22 warga. (Rls/Ndr)












