BANDAR LAMPUNG-Guna mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung. Satuan Brimob Lampung mengadakan latihan Penanggulangan Huru Hara (PHH).
Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 5 hari di ikuti 1 Batalyon personil PHH dan anti Anarkis dimana hari terakhir kegiatan latihan dilaksanakan di Lapangan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Selasa (9/3/2021).
Kegiatan Latihan PHH pada hari terakhir yang dihadiri Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto
tersebut, dilakukan simulasi yang menjadi puncak dari latihan peningkatan kemampuan PHH dengan aplikasi yang sebenarnya, dimulai dari lintas ganti Dalmas Awal ke PHH Brimob hingga turunnya tim Anti Anarkis.
Dalam Amanat upacara Penutupan Brigjen Pol Subiyanto, menyampaikan apresiasi kepada Satbrimob Polda Lampung yang telah dengan sigap melihat perkembangan situasi dan dinamika yang ada di Wilayah Indonesia khususnya Provinsi Lampung, dengan mengadakan pelatihan peningkatan kemampuan PHH kepada seluruh personel Satbrimob untuk mengantisipasi situasi kontijensi di wilayah Hukum Polda Lampung.
Wakapolda Lampung, juga berpesan agar personel yang mengikuti kegiatan latihan ini , mempedomani materi latihan yang telah diajarkan oleh pelatih, agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat dilaksanakan secara profesional guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas ke depan, yang semakin dinamis dan kompleks khususnya PHH.
Sementara itu, Komandan Satbrimob Polda Lampung, KBP R Kasero Menggolo mengatakan, tujuan kegiatan latihan PHH selain kesiapan personel juga mengecek kelengkapan Alsus karena dalam setiap tahapan penghalau masa, keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, tidak hanya ditentukan oleh tersedianya alat peralatan tempur yang canggih dan modern. Tetapi juga ditentukan oleh kualitas kemampuan atau profesionalisme para personel dan keputusan dari para pengemban jabatan Danton, Danki serta Danyon pada saat pelaksanaan dilapangan
Untuk diketahui, kegiatan latihan PHH yang ditutup langsung oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. (*/zah)












