Bupati Lamsel Sampaikan Perubahan APBD 2020 Melalui Video Conference

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2020, dalam rapat paripurna DPRD melalui video conference dari aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2020 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Hendry Rosyadi didampingi tiga Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Dalam rapat paripurna melalui video conference tersebut, Bupati Nanang mengatakan, pemgajuan Raperda Perubahan APBD, untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

Dikatakan Nanang, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp256.717.559.969,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp40.138.756.706,37.

“Sehingga penerimaan pembiayaan menjadi Rp296.856.316.675,37. Maka perlu dilakukan penyesuaian,’ ujarnya.

Kemudian, lanjut Ia, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor pajak dan retribusi sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

Menurut Nanang, dalam Raperda Perubahan APBD 2020, total Pendapatan Daerah sebesar Rp2.090.618.684.984,91 berkurang Rp240.072.092.576,09, dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Namun, kata Bupati Lamsel, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka dalam Raperda Perubahan APBD dialokasikan anggaran belanja sebesar Rp2.369.275.001.660,28, dan berkurang Rp199.933.335.869,72 bila dibandingkan sebelum perubahan.

“Rinciannya, belanja tidak langsung berkurang Rp6.894.045.257,46, dan belanja langsung berkurang Rp193.039.290.612,26,” imbuhnya.

Ditambahkan Nanang, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2020, telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder. (roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *