TANGGAMUS-Sebanyak 39 kepala keluarga (KK) Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, mendapatkan bantuan Jambanisasi dari pemerintah pekon setempat.
Bantuan Jambanisasi yang dialokasikan dari APBP Pekon Kalirejo tahun 2020 sebesar Rp64.330.500 tersebut, diberikan untuk menghilangkan kebiasan buang air besar (BAB) sembarangan diserahkan kepada 39 KK di Balai Pekon Kalirejo, Minggu (25/10/2020).
Bantuan Jambanisasi yang diterima oleh masing-masing KK yakni, 1 kloset jongkok, 4 buiz beton beserta tutup, 2 sak semen, 100 biji batu bata, pasir, dan 2 batang pipa PVC ukuran 3 in.
Pejabat (Pj) Kepala Pekon Kalirejo, Asrori berharap dengan adanya bantuan Jambanisasi, masyarakat sadar akan kesehatan terutama dalam pembuangan limbah kotoran manusia.
“Seharusnya program bantuan Jambanisasi tahun 2020 sebanyak 150 KK. Namun, terkendalan pandemi Covid-19, sehingga hanya 39 KK yang menerima bantuan. Dan, sisanya akan diberikan tahun 2021 mendatang,” jelas Asrori.
Sementara itu, Soliki warga Dusun 3, salah satu penerima bantuan Jambanisasi menyatakan, terimakasih kepada Pemerintah Pekon Kalirejo yang sudah memberikan bantuan tersebut, karena dapat merasakan manfaatnya dan yang lebih penting lingkungan menjadi bersih dan sehat.
Dalam penyerahan bantuan Jambanisasi tersebut, selain Pj Kakon Kalirejo, Asrori dihadiri juga oleh Ketua BHP, bidan desa serta masyarakat pekon setempat. (man)