Kapolres Pringsewu Kukuhkan Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas

PRINGSEWU-Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengukuhkan Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas di ballroom Hotel Urban Style Pringsewu, Rabu (2/12/2020).

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Dirbinmas Polda Lampung, Kombespol Anang Triarsono SIK, Sekda Pringsewu, Hasan Basri, Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin, Dandim 0424 Tanggamus diwakili Pabung Mayor Cpm. Eva Wakil ketua DPRD, Riski Raya Saputra, Ketua Pokdarkamtibmas Lampung, Firman Rusli, Ketua Dai Kamtibmas Lampung, Sulaiman Bardan

Kombes Pol Anang Triarsono SIK menyatakan, tujuan dikukuhkannya Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas untuk membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas ini, membantu tugas polri dibidang preemtif (pencegahan) dalam menciptakan situasi kamtibmas diwilayahnya,” ujarnya.

Menurut Anang, terbentuknya Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas, karena keikhlasan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam membantu Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

Dirbinmas juga berharap, masyarakat lainnya ikut serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Karena, lanjutnya, tugas Polri bukan hanya penegakan hukum. Mana kala bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka selesaikan melalui Pokdarkamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menjelaskan, Pokdarkamtibmas dan Dai Kamtibmas yang dikukuhkan mencapai 165 orang antara lain, Dai ada 96 dari setiap kecamatan dan Pokdarkamtibmas sejumlah 69 orang. Namun,.karena keterbatas tempat dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) maka hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan.

Ia mengaku dengan adanya Pokdar dan Dai Kamtibmas, Polri sangat terbantu untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pringsewu.

Sebelumnya Polres Pringsewu telah membentuk kepengurusan Pokdar dan Dai Kamtibmas wilayah Kabupaten Pringsewu yakni, Wanawir (Ketua Umum Pokdar Kamtibmas), dan
Ustad Ahmad Saifudin (Ketua Umum
Dai Kamtibmas). (alif/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *