PESAWARAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan suara Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, M Nasir-Naldi Rinara meraih dukungan sebanyak 101.890 suara, dan Paslon nomor urut 02, Dendi-Marzuki meraih 130.436 suara.
Berdasarkan data KPU Pesawaran, Paslon Dendi-Marzuki mampu mengungguli Paslon M Nasir-Naldi Rinara dengan selisih suara sekitar 29 ribu. Kemudian, total suara sah berjumlah 232.326, dan suara tidak sah 7.040.
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pilkada Pesawaran berkisar 73 persen. Namun jumlah itu belum mencapai target yang ditetapkan KPU Lampung.
“Target partisipasi yang ditetapkan KPU Lampung sebesar 77 persen, sedangkan capaian kita hanya di angka 73 persen,” kata Yatin usai rapat di Museum Transmigrasi Nasional, Gedongtataan, Senin (14/12/2020).
Namun, kata Yatin, jika dibanding dengan Pilkada sebelumnya partisipasi pemilih meningkat dua persen. “Pilkada 2015 diangka 71 persen,” imbuhnya.
“Ada tiga kecamatan yang datanya harus dikoreksi, terkait selisih data pemilih yang menggunakan surat domisili dan KTP elektrik, antara lain: Waylima, Tegineneng dan Negerikaton,” papar Yatin.
Setelah selesai rapat tersebut, KPU Pesawaran memberikan tenggang waktu selama tiga hari atau tiga kali 24 jam untuk memberikan ruang bagi paslonkada yang akan mengajukan gugatan, imbuhnya.
“Jika tidak ada gugatan maka selambatnya delapan hari setelah penetapan perolehan suara, KPU harus menetapkan paslonkada terpilih,” pungkasnya.(Eka)