Polres Pesawaran Gelar Operasi Yustisi Padal Aman Nusa II di Tempat Wisata

PESAWARAN-Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, Polres Pesawaran kembali melakukan operasi yustisi Padal Aman Nusa II disejumlah lokasi objek wisata. Salah satunya, di tempat hiburan rakyat (THR) Pantai Mutun Desa Sukajaya Jecamatan Teluk Pandan kabupaten setemoat, Senin (28/12/2020).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Ipda Waris mengatakan, Operasi Yustisi Padal Aman Nusa Dua dilakukan untuk mengimbau pengunjung wisata untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker.

Dikatakannya, dalam kegiatan itu dibagi menjadi tiga regu yakni, Regu 1 melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pantai Putri Mutun, dan Regu 2 bersama Regu 3 melakukan kegiatan Operasi Yustisi di dalam Pantai Mutun.

Dikatakan Ipda Waris, dalam kegiatan Operasi Yustisi Padal Aman Nusa II masih ditemukan pengunjung yang tidak mematuhi Prokes pencegahan dan penyebaran Covid-19, diantaranya tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak.

“Pengunjung yang melanggar Prokes Covid-19, kami berikan imbauan, dan petugas juga membagikan 200 masker gratis kepada pengunjung,” imbuhnya.

Ditambahkanya, dalam Operasi Yustisi Padal Aman Nusa II sebanyak 150 pengunjung diberikan imbauan dan teguran lisan. (Eka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *