PRINGSEWU-Polres Pringsewu menggelar sosialisasi DIPA Tahun 2021 di aula Mapolres setempat, Selasa (12/1/2021).
Selain itu juga dilaksanakan penandanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 kasat, 3 kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.
Kegiatan yang berlangsung di aula mapolres setempat dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, Para Kabag, Para Kasat, para kasie dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu Menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang di terima Polres Pringsewu selama tahun 2021.
Selain itu “Kata Kapolres bahwa total DIPA yang akan di kelola Polres Pringsewu pada Tahun 2021 adalah Rp. 46.883.750.000.
Menurutnya Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program modernisasi almatmus dan sarana prasarana polri sebesar Rp. 15.447.221.000,- program pemeliharaan kamtibmas Berjumlah Rp 5.011.545.000, – program penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana berjumlah Rp 2.523.443.000, dan dukungan manajemen sebesar Rp 23.901.541.000.-
Ia menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Alif/Rls)