PESAWARAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dalam Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran terpilih menunggu dikeluarkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sekretaris KPU Pesawaran sopiani mengatakan, untuk sementara ini MK sudah mengeluarkan rilis jadwal dikeluarkannya BRPK pada tanggal 18 Januari 2021,” kata Sopi Minggu, (17/1/21) melalui sambungan teleponnya.
Sopi menambahkan, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Pesawaran akan melaksanakan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran terpilih paling lambat 5 (lima) hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU, katanya
Saat ini KPU Pesawaran sedang membahas lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan rapat pleno tersebut,” pungkasnya. (Ndr)