PRINGSEWU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi memberikan pengarahan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021 di Balai Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, Senin (25/1/2021).
Sekda Pringsewu mengingatkan kepala pekon (Kakon), agar DD maupun keuangan pekon lainnya dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsip 100-0-100 juga agar benar-benar diterapkan, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” ujar Heri Iswahyudi.
Selain itu, lanjutnya, Kakon dan perangkat pekon juga dapat mendorong warganya untuk kreatif dan mandiri, dengan memperhatikan kebersihan pekon, meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta bersama-sama menurunkan angka stunting.
Kegiantan tersebut, dihadiri juga oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto serta Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan dan Kakon se-Kecamatan Pringsewu. (*/Alif)












