18 Warga Pagelaran Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19

PRINGSEWU-Personel Polsek Pagelaran bersama TNI dan Satpol-PP kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19, di Pasar Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/2/2021).

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Prokes ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Kabupaten Pringsewu yang terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah.

“Operasi Yustisi ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar mematuhi Prokes, guna memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pagelaran,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, pelanggar Prokes diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

“Sebanyak 18 orang, terjaring razia Operasi Yustisi, dan telah diberikan sanksi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali,” imbuhnya.

Ditambah Kapolsek, dengan adanya Operasi Yustisi diharapkan bisa mendorong masyarakat Kecamatan Pagelaran untuk mematuhi Prokes Covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *