Komisi II DPRD Lampung RDP dengan PT Pupuk Indonesia, Bahas Kelangkaan Pupuk dan KPB

BANDAR LAMPUNG-Kelangkaan pupuk subsidi saat ini membuat para petani susah akan mendapatkan pupuk. Menanggapi hal, PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mengakui bahwa memang ada oknum-oknum yang nakal atau Mafia pupuk, sehingga terjadi kelangkaan pupuk di Provinsi Lampung.

Assistant Vice President PT Pupuk Indonesia wilayah Bengkulu-Lampung, Wiyanto mengatakan, memang ada beberapa masalah yang dialami ketika pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Provinsi Lampung, dikarenakan diduga adanya oknum-oknum yang nakal, sehingga menyebabkan keterlambatan distribusi pupuk.

“Kami selaku perwakilan pupuk Indonesia, PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) memohon dan meminta maaf karena permasalahan pupuk ini tidak selesai-selesai dari tahun ke tahun. Padahal kami telah melakukan pendistribusian pupuk subsidi dengan benar dan berdasarkan by name by adress,” katanya di Ruang Rapat Komisi II DPRD Lampung saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait Kartu Petani Berjaya (KPB), Senin (8/2/2021).

Menurutnya, selama ini penyaluran pupuk subsidi memang tidak semua jalur distribusi berjalan dengan mulus atau lancar-lancar saja.

“Kami harus jujur tidak semua jalur distribusi ini berjalan mulus dan memang ada yang nakal baik itu distributor dan pengecer. Kemudian jika ada yang nakal kami kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam artian dibawa ke jalur hukum ,” ucapnya.

Sedangkan untuk keterlambatan pendistribusian pupuk terjadi karena ada jarak atau jeda waktu dalam pendistribusian pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pupuk untuk petani yang ada di Lampung.

“Keterlambatan pupuk memang terjadi dan kalian bisa tengok di kios-kios ada jarak waktu pendistribusian. Kami juga selalu berusaha agar distributor dan pengecer untuk menyetok pupuk agar petani yang ada dapat pupuk semua dan sampai ke pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan jika memang ada oknum-oknum yang nakal akan segera diberikan sanksi, karena ini sangat merugikan petani.

” Saya suka dan setuju dengan pihak ini karena jujur mau mengatakan bahwa banyak oknum-oknum yang bermain di dalam pendistribusian pupuk. Sehingga sejauh mana upaya PT Pupuk Indonesia ketika mendapatkan temuan terkait oknum-oknum yang nakal. Jangan sampai ada keterlambatan lagi karena sudah awal musim tanam,” tegasnya.

Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, juga mengaku dari tahun ke tahun pupuk subsidi ini permasalahannya adalah kelangkaan pupuk.

“Dari tahun ke tahun langkah-langkah dan masih sama dari tahun ke tahun permasalahanya itu itu saja. Makanya kita perlu dievaluasi betul-betul dan DPRD lah yang menyampaikan keluhan tersebut. Kalau saya kan tidak lah,” katanya

Lanjutnya, ia mengatakan, bahwa alokasi penyaluran pupuk menurut sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2021 hanya 37,30 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 46,4 persen di Provinsi Lampung.

” E- RDKK tahun 2021 lebih kecil dari pada e- RDKK tahun 2020 karena usulan mengacu pada rekomendasi pemupukan berdasarkan KATAM (Kalender tanam terpadu),” kata dia

Ia mengatakan berdasarkan e-RDKK tahun 2021 pupuk yang diusulkan untuk di Lampung sebanyak 1.457.561 ton, namun realisasinya hanya 543.707 ton atau sebesar 37,30 persen.

“Itu pupuk yang akan dialokasikan untuk tahun 2021 di antaranya pupuk urea sebanyak 266.334 ton, NPK 195.020, SP-36 sebanyak 41.804, ZA sebanyak 22,316 dan organik 18.233,” ungkapnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *