Bupati Sujadi Minta Satpol PP Tertibkan Penginapan di Pringsewu

PRINGSEWU-Bupati Pringsewu Sujadi, meminta kepada Sat Pol Pp setempat untuk menertibkan penginapan-penginapan yang diduga jadi tempat maksiat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sujadi saat membuka Sosialisasi Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dalam Rangka Menunjang Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) Kamis (11/1/2021) di kantor sekretariat Pol Pp setempat.

“Ya saya dapat informasi, kalau penginapan itu banyak dijadikan tempat maksiat” ucap Sujadi

“Saya meminta penginapan itu ditertibkan supaya sesuai dengan keperuntukkannya sehingga image Pringsewu ini bagus” sambungnya

Sujadi juga mengapresiasi kinerja Pol PP yang sudah rajin melakukan razia, apalagi sedang dalam keadaan pandemi covid-19 ini, dan Pol PP juga rajin razia prokes” lanjutnya

Dengan terciptanya sosialisasi Perda nomor 16 Tahun 2018 Bupati berharap kompetensi dari anggota Sat Pol PP bertambah

“Harapannya Pol PP lebih gagah karena memahami tugas dan fungsinya” tutup Sujadi (Alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *