Ketua Komisi III DPRD Tubaba Lakukan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

TULANGBAWANG BARAT-Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Paisol melaksanakan reses dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat. Yakni, Tiyuh Tirta Makmur dan Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat. Rabu malam (17/02/2021).

Paisol mengatakan, dari hasil reses yang dilakukannya tersebut. Dirinya telah merangkum beberapa aspirasi masyarakat.

” Berdasarkan hasil reses tadi malam, ada beberapa keluhan masyarakat. Diantaranya, seperti yang dikeluhkan masyarakat Panaragan Jaya Indah dan Tirta Makmur. Yakni, soal kenaikan tarif BPJS kelas lll. jalan yang telah rusak, dan keluhan masyarakat mengenai kesulitan mengurusi dokumen kependudukan. Dikarenakan mereka kebanyakan melakukan pernikahan siri. Sehingganya, setelah mendapatkan keturunan (anak) hasil dari pernikahan siri tersebut mereka kesulitan untuk mengurus soal dokumen kependudukan. Untuk itu masyarakat setempat meminta agar Kementrian Agama untuk dapat menyelenggarakan nikah masal,” Ujar Paisol saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler. Kamis (18/02/2021).

Dalam menanggapi beberapa item keluhan masyarakat tersebut, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya (Ketua DPRD-Red) untuk meminta izin guna memanggil instansi terkait untuk mendiskusikan permasalahan tersebut dan mencari solusinya.

” Tentunya setelah selesai pelaksanaan reses ini selesai, saya akan segera melaporkan beberapa keluhan masyarakat kepada pimpinan. Dan meminta izin untuk memanggil beberapa instansi. Diantaranya, pihak Kementrian Agama Kabupaten Tubaba, dan BPJS. Khusus untuk BPJS, saya akan menanyakan tentang penyebab kenaikan tarif tersebut dan bagaimana solusinya. Dikarenakan, rata-rata masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Seperti masyarakat Tiyuh Candra Kencana, pada saat saya menggelar reses hari senin sebelumnya ,” kata anggota legislatif dari partai berlambang mercy ini.

Masih kata Paisol, sebelumnya, pada tanggal 16 Februari. Dirinya juga telah melaksanakan reses di tiyuh Wonokerto, Kecamatan setempat. Pada saat itu, kata dia, ditemukan beberapa keluhan masyarakat setempat mengenai sertifikat tanah yang tak kunjung diterima oleh masyarakat.

” Mereka mengaku pada tahun 2019 telah mengumpulkan berkas untuk pengajuan sertifikat tanah. Akan tetapi, sampai dengan hari ini tidak ada kejelasan tentang sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Paisol menjelaskan, terdapat juga beberapa masyarakat yang saat itu sertifikat tanahnya ditarik, dikarenakan tanah masyarakat dipergunakan untuk pembangunan jalan tol. Otomatis ukuran tanah yang tercantum disertifikat harus dirubah.

” Akan tetapi sampai dengan hari ini masih belum ada kejelasan soal sertifikat tersebut, untuk itu, saya akan mengundang Kanwil BPN Lampung dan Dinas PUPR Provinsi untuk duduk bersama dengan 25 masyarakat yang mempertanyakan soal sertifikat itu,” paparnya.

Dirinya juga menambahkan, masyarakat Tiyuh Wonokerto juga menginginkan pembaruan pembangunan untuk tiyuh mereka.

“Masyarakat Tiyuh Wonokerto juga meminta agar Pemkab setempat bisa memperbaiki jalan yang telah rusak. Untuk di aspal dan hot mix. Serta pemasangan lampu jalan,” pungkasnya. (Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *