Ribuan Warga Pesawaran Terjaring Operasi Yustisi

PESAWARAN-Sebanyak 2.347 orang melanggar Protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi di dua kecamatan yaitu, di Dermaga Ketapang Desa Batumenyan Kecamatan Teluk Pandan dan Desa Pasarbaru Kecamatan Kedondong, Sabtu (27/2/21)

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo melalui Rilis Humas polres setempat mengatakan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan
Melibatkan Beberapa personil gabungan.
POLRI – TNI – SATPOL PP Dan Dinas Kesehatan.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar Dan tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) tidak memakai masker, dan petugas telah memberikan sanksi sebanyak 1.530 orang yang terjaring Operasi Didermaga ketapang Desa Batu menyan.

Untuk operasi Yustisi Diwilayah Hukum Polsek Kedondong masyarakat yang diberikan sanksi Sebanyak 835 orang yang melanggar Prokes dan petugas telah memberikan teguran lisan dan push – up.
Serta menyanyikan lagu pancasila, (Rls/Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *