Ini Program yang Akan dilakukan Bupati dan Wabup Pesawaran, Dendi-Marzuki

PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyatakan, akan melanjutkan sejumlah program kerjanya yang sudah dilakukannya pada periode sebelumnya.

Dukatakan Dendi, 32 program kerja nyatakan tersebut, akan dilakukan bersama Wakil bupati (Wabup) Marzuki selama memimpin Kabupaten Pesawaran untuk periode 2021-2024.

Hal itu disampaikan Bupati Dendi kepada sejumlah wartawan dalam kegiatan ramah ramah di aula Pemkab Pesawaran. Jumat (26/2/2021) lalu.

Berikut Program Kerja yang akan dilakukan Bupati dan Wabup Pesawaran, Dendi-Marzuki:

1. Berobat Gratis di Seluruh Fasilitas Kesehatan bagi Seluruh Warga Pesawaran.

2. Biaya Pendidikan (PAUD-TK, SD dan SMP) Gratis bagi Seluruh Warga Pesawaran.

3. Penyediaan Dana Pendamping Kesehatan untuk Pasien Khusus.

4. Peningkatan Program Bina Murid bagi Siswa Tidak Mampu dan Berprestasi.

5. “BERKAT” (Bedah Rumah Layak Sehat). “BERKAH” (Beras Sedekah).

6. Penyediaan Perumahan yang Terjangkau dan Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

7. Penyediaan Perumahan bagi ASN, Guru Honor, Tenaga Kesehatan dan THLS (MoU dengan Perumnas).

8. Peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Insentif Guru Honor, Tenaga Kesehatan dan THLS.

9. Penambahan Insentif Kadus, RT, Guru Ngaji, Penjaga Makam, Majelis Taklim dan Kader Posyandu.

10. Penambahan Insentif Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Hansip Linmas.

11. Peningkatan Stimulus BUMDes melalui Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari 100 Juta perdesaan menjadi 200 Juta perdesaan.

12. Pengadaan Ambulance Desa.

13. Peningkatan Jalan Lingkungan dari Onderlaagh menjadi Hotmix, Rigid dan Rabat Beton.

14. Membentuk Tim Reaksi Cepat (URC) dalam Pemeliharan Jalan melalui Metode Pemberdayaan Masyarakat (Mandor dan Pekerja Jalan) dan Pemanfaatan IT.

15. Pengaturan Air Irigasi Terintegrasi melalui Pamantauan Debit Air Menggunakan IT untuk Menjaga dan Mengamankan Jaringan Irigasi agar
Selalu Berfungsi dengan Baik.

16. Perbaikan Jaringan Irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan Irigasi seperti semula dan Pompanisasi.

17. Penanganan Daerah Rawan Bencana melalui Normalisasi Sungai dan Pengendalian Banjir serta Penguatan Desa Tangguh Bencana.

18. Pembangunan Stadion dan Gelanggang Olah Raga (GOR) serta Stadion Mini di Setiap Kecamatan.

19. Peningkatan Sarana dan Prasarana Fasilitas Umum dan Ruang Publik serta Fasilitas Sosial Masyarakat.

20. Peningkatan Produksi Pabrik Coklat Mini Kakao “KAHUT” dan Peningkatan Produksi Beras melalui kerjasama dengan BUMD PT. Aneka Usaha Laba Jaya.

21. Penambahan Fasilitas Kampung Tapis di Negeri Katon.

22. Pembinaan dan Peningkatan Daya Saing Pengrajin Souvenir Wisata.

23. Pembentukan Pesawaran Mart (P-MART) dan Bantuan Permodalan UMKM.

24. Pengembangan Hortipark Pesawaran di Negeri Sakti.
Pembangunan Pasar di setiap Kecamatan.

25. Pengembangan Wisata Edukasi.
Promosi Desa Digital dan Desa Wisata (”DEDI-DEWI”).

26. Pembangunan Kawasan Industri Pesawaran (KITARAN) di Tegineneng.

27. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Teluk Pandan.

28. Penyerapan 35.000 Tenaga Kerja Lokal Warga Kabupaten Pesawaran pada Kawasan Industri Pesawaran (KITARAN) di Tegineneng dengan Penghasilan diatas rata-rata Upah Minimum Regional (UMR).

29. Penyerapan 10.000 Tenaga Kerja Lokal Warga Kabupaten Pesawaran pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Teluk Pandan dengan Penghasilan diatas  rata-rata Upah Minimum Regional (UMR).

30. “Sate Puan” yakni Satu Desa Satu Kelompok Usaha Perempuan.

31. Pemberian Hak Pengelolaan Hutan kepada Petani Pengelola Hutan melalui Program Perhutanan Sosial.

32. Menjadikan Pesawaran sebagai Kabupaten Penghasil Garam. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *