Kemenag Pringsewu Batal Berangkatkan 259 Calon Jemaah Haji

PRINGSEWU-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu, kembali membatalkan keberangkatan 259 Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2021 ke tanah suci Mekah.

Keputusan pembatalan keberangkatan 259 CJH tersebut, setelah adanya Keputusan Mentri Agama RI (KMA) No:660/2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Haji tahun 2021.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi Ibadah Haji Kemenag Kabupaten Pringsewu, Akhyarullah, Senin (7/6/2021).

Akhyarullah mengatakan, batalnya keberangkatan CJH tahun ini, keputusan yang sangat pahit. Karena, 259 CJH sudah menunggu sejak tahun 2020-2021, dan berharap bisa berangkat ke tanah Suci Mekah tapi ditunda kembali karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Sampai saat ini, Negara Arab Saudi belum memberikan kuota ke Pemerintah Indonesia. Bahkan, berbagai upaya dilakukan oleh Kementerian Agama. Sampai akhirnya, Menteri Agama mengumumkan bahwa pemberangkatan CJH tahun ini ke tanah cuci Mekah dibatalkan,” jelasnya.

Ditambahkan Akhyarullah, untuk daftar tunggu CJH di Kabupaten Pringewu yang sudah terdaftar sementara ini sebanyak 7.937 orang. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *