BANDAR LAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot), tetap menagih hutang tunggakan pajak Bakso Sony.
“Jangan sampai, 18 gerai Bakso Sony tutup, namun penagihan pajak tidak berlanjut,” kata Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin, Senin (05/07/2021).
Dikatakannya, pajak Bakso Sony terbilang besar dan kemungkinan masih ada sisa tunggakan, sehingga Pemkot Bandar Lampung harus tetap menagih sisa pajak tersebut.
“Walaupun Bakso Sony tutup, penagihan harus tetap jalan, jangan biarkan pengusaha seenaknya saja melanggar ketentuan yang sudah disepakati antara Pemkot dan pihak pengusaha,” ujar politisi PKS itu.
Aep menjelaskan, penagihan pajak ini dilakukan agar ada efek jera kepada pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak di Bandar Lampung.
“Kalau dibiarkan, nanti ditakutkan akan ada efek domino, perusahaan lain bisa berbuat demikian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika nantinya pihak Bakso Sony tetap tak mau membayar pajak, maka bisa saja ada ranah pidana kedepannya.
“Pemkot ada MoU, dengan Kejaksaan terkait penagihan pajak hotel dan restoran,” jelasnya.(ron)












