Dongkrak PAD Sektor Pajak, Pemkab Pringsewu Wajibkan Pasang Taping Box

PRINGSEWU-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Pemkab Pringsewu, melalui Bapenda memasang Taping Box di setiap usaha atau gerai Wajib Pajak, untuk mengontrol kesadaran dari wajib pajak, salah satunya di tempat Bakso Son Haji Sony yang berada di jl Jendral Ahmad Yani Pringsewu.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Waskito, Senin (12/7/2021) melalui sambungan Telephone Cellular.

Waskito mengatakan, bahwa, Bakso Son Haji Sony sudah buka selama 4 tahun di Kabupaten Pringsewu, dan taat membayar pajak.

Untuk mengetahui Bakso Son Haji Sony taat membayar Pajak, Bapenda memasang Taping Box untuk semua transaksi.

Semua makanan yang dijual oleh Bakso Son Haji Sony transaksinya harus melalui Taping Box, disitulah kita bisa mengontrol pemasukan dan wajib pajak harus mematuhi. Kita bisa pantau dari Dhashbord mulai dari pagi, siang dan sore.

“Intinya semua transaksi harus melalui Taping Box, jumlah omset 10% harus dikenakan pajak. Bakso Son Haji Sony setiap harinya ada pemasukan pajaknya,” kata Waskito.

Menurutnya, setiap Minggu Dhasbord yang dipasang di kontrol oleh pihak ketiga dan dicek apakah Taping box digunakan atau tidak.

Ditambahkan Waskito, sebelumnya telah menegur 18 wajib pajak karena tidak taat pajak dan tidak mau pasang Taping box. Diantaranya, Rumah Makan Gundil, Mie Teluk, Ayam Bakar Mas Gendut, Teko, Nasi uduk Dewa (Depan Masjid Taqwa).

Namun, kata Waskito, Bakso Son Haji Sony masih masuk wilayah Hijau, makanya tidak menegur Bakso Son Haji Sony.

“Bakso Son Haji Sony ada Taping Box. Namun, perkiraan saya, diduga tidak semua transaksi melalui Taping Box,” imbuhnya.

Waskito mengatakan, pihaknya bisa saja menegur Bakso Son Haji Sony, atau ditetapkan pajaknya Bakso Son Haji Sony sebulan, karena tidak melalui Taping Box.

“Kita harapkan, para wajib pajak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jka memang Bakso Son Haji Sony tidak menerapkan 100% transaksi melalui Taping Box, maka kita akan ambil tindakan,’ ungkap Waskito.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Pringsewu, Ilham Thesa Saputra mengatakan, Bakso Son Haji Sony sudah dipasang Taping Box.

“Kalau dilihat grafiknya, masuk ke grafik Hijau. Kalau grafik Hijau itu setiap hari digunakan, tidak pernah of, kita bisa memantaunya dari Dhasboard. Jadi grafik Hijau, Oranye, Biru dan Merah. Kalau sudah Merah berati tidak pernah difungsikan Taping Box. Asumsi saya, Bakso Son Haji Sony tidak semua transaksinya melalui Taping Box,” jelas Ilham.(Bal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *