PESAWARAN-Jajaran Polres Pesawaran melakukan Operasi Yustisi di sepanjang jalan Ahmad Yani Desa Taman Sari dan Bernung Kecamatan Gedongtataan.
Dalam operasi yustisi KRYD menerjunkan beberapa personil Diantaranya, Polri, sebanyak 20 Orang dan instansi terkait.
“Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar dengan memberikan edukasi dan Sosialisasi terkait Instruksi Bupati Pesawaran No: 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat Covid -19 di Wilayah hukum Polres setempat,” jelas Kasat Sabhara AKP Mulyadi mewakil Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo melalui keterang tertulisnya, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi dan sosialisasi SE Bupati Pesawaran berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak ada penolakan dari masyarakat setempat sehingga dapat dilakukan dengan baik.
Dikatakan AKP Mulyadi, selain melakukan operasi yustisi KRYD jajaran kami juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang ada dipasar bernung lalu dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada Pedagang kaki lima di sepanjang jalan raya Desa Taman sari Kecamatan Gedongtataan.
Ditambahkanya, pembagian Sembako yang diberikan adalah bentuk kepedulian Polri dimasa pandemi Covid-19, dan bantuan diberikan kepada tiga orang pedagang kaki lima yakni, Warsid warga Desa Bernung penjual Es Dawet keliling, Wati warga Desa Tamansari, penjual pecel dan Tuti warga Desa Tamansari penjual gorengan. (Ndr)












