Komisi III DPRD Bandar Lampung akan Sidak Proyek IPLT TPA Bakung

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (08/09/2021). (foto: Azroni)
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (08/09/2021). (foto: Azroni)

BANDAR LAMPUNG-Komisi III DPRD Bandar Lampung akan meninjau lokasi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung.

Pasalnya, proyek miliaran rupiah tersebut selain tidak ada plang papan nama proyek, juga ada dugaan lain.

Karena, proyek tersebut hanya melanjutkan pembangunan sanitasi yang sudah ada yang sudah dibangun. Dalam kesempatan hearing rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (08/09/2021) Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan insfeksi mendadak (Sidak) ke proyek tersebut.

“Kalau nggak ada plang papan nama ini bagaimana, ini kan proyek pemerintahan jadi wajib itu hukumnya plang proyek, bagaimana masyarakat bisa tau ada proyek, nilai berapa untuk apa saja, kalau nggak ada plang bagaimana. Kami akan liat nanti, kita bersama-sama sidak ke lokasi, pak Kadis DLH kalau banyak kesibukan di wakilkan saja sama Kepala UPT TPA Bakung,” ujar Yuhadi.

Pembangunuan IPLT merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah lumpur tinja, yang di proses untuk pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang dimedia lingkungan.

“Setelah kita sidak, nanti kita lihat hasilnya, kemudian nanti kita hearing bersama kontraktornya. Harusnya kontraktor ada etika lah, kalau mau masuk rumah orang itu permisi dulu, ini jangankan Kepala DLH Kepala UPT saja nggak tau menau, kan sudah nggak bener ini proyek, jangan orang yang dapat enak Kepala DLH dapat tinja,” kata Politisi Golkar ini berseloroh.

Sementara, Kelapa Dinas DLH, Syahriwansyah membenarkan jika ia tidak tahu menau ada proyek sanitasi tersebut.

“Saya hanya tau ada proyek IPLT yang di bangun oleh Kementrian PU-PR melalui Balai Besar,” ungkapnya.

Kemudian, dilanjutkan Kepala UPT TPA Bakung, Setiawan Batin, persoalan pembuangan lumpur tinja memang dekat dengan kolam yang lama. Hal ini, sebut dia, dilakukan karena lokasi yang tidak memungkinkan.

“Kondisi TPA Bakung saat ini sudah tidak memungkinkan kami siapkan pembuangan lumpur tinja yang baru datang ke tempat lama, memang sangat dekat dengan lokasi pembangunan IPLT. Tempatnya bekas kolam IPLT yang lama, jadi lumpur di kokam yang lama, kemudian air mengalir di IPAL,” paparnya.

Nah, soal pembangunan proyek IPLT tersebut, pihaknya tidak mengetahui banyak, karena dari awal proyek di mulai sekitar Mei lalu, tidak ada pemberitahuan dan terlihat tidak ada papan plang proyek.

“Kalau beredar kabar, tinja dibuang di pingggir jalan, betul lokasi pinggir jalan, dekat kokasi pembangunan IPLT. Namun lokasi tidak berdekatan dengan rumah masyarakat. Posisi sekarang ini TPA Bakung sudah hampir penuh, mau tidak mau pembuangan disitu, karena memang ada kolamnya,” tandasnya.

Nah, langkah FLH untuk atasi lumpur tinja tersebut khawatir dampak kedepan, akan dilakukan pengerukan lumpur tinja, di angkat karena kondisi yang sudah sangat luar biasa, disamping kekurangan alat berat juga sampah masyarakat hampir setiap hari ada 800 ton.

Diketahui, dalam pelaksanan pekerjaan Optimalisasi IPLT ini dikerjakan oleh PT Permata Anugrah Yalasamudra sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp12, 800 miliar. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *