Peserta JKN-KIS APBN di Mesuji Capai 50.138 Orang

Kabid Resos Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Marhakim. (foto: Misdi)
Kabid Resos Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Marhakim. (foto: Misdi)

MESUJI-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mesuji telah mengusulkan kembali sebanyak 6 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang status kepesertaannya dinonaktifkan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dikatakan Kadinsos Kabupaten Mesuji l, Prasetyo Yura melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Marhakim diruangannya, Rabu (16/03/2022).

Marhakim mengatakan, bahwa Kementrian Sosial (Kemensos) belum lama ini  menonaktifkan status kepesertaan dari 6 ribu peserta PBI yang iurannya dibayar menggunakan APBN, dari jumlah total penerima PBI di Kabupaten Mesuji sebanyak 50.138 peserta.

Penonaktifan tersebut, menurut Marhakim, karena persoalan data. Namun, Dinsos telah melakukan verifikasi dan validasi data peserta yang dinonaktifkan.

Selain itu, menurutnya, saat ini peserta penerima PBI  yang iurannya dibiayai oleh APBN sebanyak 50.138 ribu peserta yang ada di Kabupaten Mesuji.

“Dari  hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan, telah diusulkan kembali dan sekarang sudah kembali aktif krmbali,” kata Mantan Kabid di PMD ini.

Dijelaskannya, langkah yang ditempuh Dinsos untuk membantu peserta yang kepersertaannya di nonaktifkan yakni, meminta bantuan dari pihak desa, dan ada juga yang datang langsung ke kantor Dinsos.

“Saat ini, yang tadinya tidak aktif sekarang sudah aktif kembali,” imbuhnya.

Zakaria salah satu warga yang melakukan pengaktifan kembali PBI JKN KIS mengatakan, dirinya melakukan verifikasi dan validasi data karena data kependudukan yang ganda dan langsung selesai.

“Alhamdulillah, punya saya sudah aktif kembali setelah diurus di Dinsos,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *