Kesbangpol Mesuji: 70 Ormas Terdaftar, 10 Sudah Tidak Aktif

Kesbangpol Kabupaten Mesuji menyampaikan jumlah Ormas yang terdaftar, saat workshop kehumasan dan pendidikan jurnalistik bagi Operator dan Kepala SD se-Kecamatan Rawajitu Utara, Sabtu (26/03/2022). (foto: Misdi)
Kesbangpol Kabupaten Mesuji menyampaikan jumlah Ormas yang terdaftar, saat workshop kehumasan dan pendidikan jurnalistik bagi Operator dan Kepala SD se-Kecamatan Rawajitu Utara, Sabtu (26/03/2022). (foto: Misdi)

MESUJI-Sebanyak 70 organisasi massa (Ormas) terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji. Diantaranya, LSM, Parpol, Organisasi Pers,dan organisasi lain. Namun, 10 dari 70 Ormas yang sudah tidak aktif dan  belum lapor.

Hal itu disampaikan, Slamet Aprilianto Analisis Muda Kasi Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Mesuji, saat memberikan materi pada acara Workshop Kehumasan dan pendidikan Jurnalistik bagi operator dan kepala sekolah SD se-Kecamatan Rawajitu Utara, Sabtu (26/03/2022).

Selamat menjelaskan, sosialiasi tersebut penting dilakukan agar kepala sekolah menjadi tahu dasar pembetukan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat, tujuan didirikan dan berapa jumlah yang terdaftar di Kabupaten Mesuji.

“Tujuannya adalah, agar masyarakat tahu tentang Ormas dan lembaga swadaya masyarakat, serta tujuan didirikannya,” terangnya.

Selain itu, dia juga sosialisasi undang-undang Nomor 13 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan,kepada Kepala sekolah dan operator sekolah di Kecamatan Rawa Jitu Utara,Kabupaten Mesuji.

Saat ini, tambah Selamat, untuk di Kabupaten Mesuji Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi Profesi yang daftar di Kabupaten Mesuji ada 70 lembaga, dan beberapa lembaga saat sudah kadaluarsa perizinannya.

Terpisah salah satu Kepala Sekolah Dasar dari Kecamatan Rawa Jitu Utara, yang tidak ingin disebut namanya mengaku menyambut baik sosialisasi tersebut.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut pihaknya menjadi tahu tentang perbedaan Ormas, LSM dan tujuan didirikannya.

“Kegiatan ini bagus, karena menambah wawasan kita tetang keberadaan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga swadaya masyarakat, dan tujuanya,” pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *