Pencuri Sepeda Motor Asal Kedondong Ditangkap Polisi

PESAWARAN-Kepolisian Sektor Kedondong terus berupaya memerangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan Curat.

Kepolisian sektor Kedondong tidak akan membiarkan dan akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan bebas berkeliaran di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kali ini, Tim anti bandit Tekab 308 bersama Polres Kedondong dipimpin Kanitreskrim Bripka Andhika Ramadhona berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan, Senin (18/4/22) di Desa Wates Kabupaten Pringsewu, sekira pukul 20.30.waktu setempat.

Terduga pelaku Curat diketahui bernama Supriyadi (19) warga dusun Tanjungsari Desa kedondong Kecamatan kedondong kabupaten pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan kronologis kejadian.

“Jumat 1 April 2022 sekira jam 04.00 dini hari, di dusun Kedondong Ilir Desa kedondong kecamatan kedondong dirumah Syahril 42 (korban) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 ( satu ) unit kendaraan roda dua jenis Honda beat warna putih biru No pol BE 3001 RM No sin JFP1E2594822 No ka MH1JFP129GK620107 dan 1 ( satu ) buah HP merk ViVo y12 warna aqua blue IMEI 867481046899419, kata Kapolsek Amin.

“Dengan cara pelaku yang saat kejadian belum diketahui inisialnya masuk kedalam rumah korban lewat pintu depan, ketika korban sedang tidur, lalu terduga pelaku mengacak acak lemari, kemudian mengambil sepeda motor milik korban berikut handphone milik korban, ujar Kapolsek Amin menambahkan.

“Akibat kejadian tersebut Syahril (korban) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 ( Lima belas juta rupiah ) dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ucap Kapolsek.

Usai mendapat laporan dari korban, Tim anti bandit Tekab 308 Polsek Kedondong bersama Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dan Alhasil, terduga pelaku Curat berhasil diamankan diwilayah Kabupaten Pringsewu.

“Senin 18 April 2022, sekira jam 20.30 wib Tim tekab 308 Polsek kedondong di back Up Tim Tekab 308 Polres Pesawaran di pimpin kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, timpalnya.

“Berawal dari hasil penyelidikan anggota, kemudian tim mendapatkan informasi tentang ciri ciri terduga pelaku dan keberadaannya yang diketahui berada di daerah Wates kabupaten Pringsewu, katanya.

“Berdasarkan informasi yang didapat kemudian tim bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku (Supriyadi) dan anggota berhasil menemukan pelaku, ucapnya.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti BB yakni, 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat yang diketahui dari hasil curian, 1 (satu) unit HP jenis Vivo y12, dan ketika di lakukan introgasi terhadap Supriyadi, terduga mengakui perbuatannya bahwa motor yang ada padanya adalah Sepeda Motor hasil curian yang dicurinya dirumah salah satu warga (Syahril) di Desa kedondong kecamatan kedondong, ungkap dia.

“Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke polsek kedondong untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujarnya.

Diketahui, barang bukti BB yang di amankan yakni, 1 buah Handphone merk vivo Y12, 1 unit kendaraan roda 2 jenis Honda Beat warna putih biru, 1 lembar KTP atas nama pelaku. (Indra/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *