
PRINGSEWU-Bupati Pringsewu Sujadi menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Penghargaan itu diberikan, karena Gubernur Arinal mengapresiasi Bupati Sujadi yang sukses melakukan percepatan Implementasi program Kartu Petani Berjaya (KPB) tahun 2021 di Kabupaten Pringsewu.
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Gubernur Arinal kepada Bupati Sujadi dalam kegiatan Implementasi program Kartu Petani Berjaya elektronik (e-KPB) di Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Kamis (12/05/2022).
Selain memberikan penghargaan, Gubernur Arinal juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Gubernur Arinal mengatakan, Kabupaten Pringsewu telah berhasil dengan cepat mengimplementasikan program e-KPB, dan mensinergikan dengan program Smart Village.
“Hal ini merupakan awal, dari upaya meningkatkan pendapatan menuju kesejahteraan dan kejayaan para petani Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sujadi mengatakan, Pemkab Pringsewu terus berkomitmen untuk melaksanakan program ketahanan pangan. Diantaranya dengan mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan, dan menekan pengalihfungsian lahan pertanian.
“Dengan komitmen itu, Pemkab Pringsewu memperoleh penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara 2014 dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Karena, keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelas Sujadi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Pringsewu, Siti Litawati menyatakan, percepatan implementasi e-KPB khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Dijelaskannya, untuk penebusan pupuk bersubsidi di Pringsewu melalui aplikasi e-KPB tahun 2021 lalu, dilaksanakan oleh 89.146 petani, dengan jumlah transaksi mencapai 2.589, dengan nilai nominal Rp15.004.403.550,00 atau 53,5% dari total nilai transaksi melalui e-KPB di Provinsi Lampung sebesar Rp28.042.321.920,00.
Kemudian, lanjutnya, untuk penebusan pupuk bersubsidi sejak Januari hingga 10 Mei 2022, telah dilakukan transaksi oleh 4.087 petani dengan nilai transaksi sebesar Rp742.425.000,00 atau 39,6% dari nilai total penebusan pupuk melalui e-KPB di Provinsi Lampung sebesar Rp1.779.238.000,00.(Bal)












