Sepekan, Polres Mesuji Amankan Puluhan Penjudi dan Narkoba

Polres Mesuji menggelar konfrensi pers, terkait penangkapan puluhan judi dan narkoba yang dilakukan selama satu minggu. (foto: ist)
Polres Mesuji menggelar konfrensi pers, terkait penangkapan puluhan judi dan narkoba yang dilakukan selama satu minggu. (foto: ist)

MESUJI-Dalam waktu sepekan, Jajaran Polres  Mesuji berhasil mengungkap kasus perjudian, dan penyalahgunaan narkoba. Setidaknya, puluhan orang sudah diamankan kepolisian.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 15 tersangka kasus perjudian. Diantaranya, 5 tersangka pemain judi kartu remi leng, dan 10 tersangka pemain judi dadu koprok di wilayah Kecamatan Mesuji Timur.

“Penangkapan tersangka kasus perjudian ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, jajaran Polres Mesuji bergerak melakukan penyelidikan. Para pelaku judi kartu Remi Leng di Desa Tanjung Menang Raya pada 19 Agustus 2022,” kata AKBP Yuli Haryudo, saat konfrensi pers di Mapolres Mesuji, Kamis (25/08/2022).

Dijelaskannya, dari penangkapan kelima tersangka penjudi kartu remi leng, telah diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp340 ribu. 

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga telah menangkap 10 pelaku penjudi dadu koprok di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur dengan barang bukti uang Rp1,2 juta.

Ia juga menjelaskan, bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji telah menangkap 11 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

“Dalam penangkapan 11 pelaku narkoba ini, ada enam laporan polisi (LP) dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 24,71 gram,” terangnya.

AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas, serta memberantas segala bentuk perjudian baik didarat maupun online, dan narkoba.

“Saya imbua masyarakat, untuk tidak melakukan perjudian, dan narkotika. Kami juga harapkan, masyarakat berperan aktif agar praktik perjudian, dan narkotika bisa dihilangkan di wilayah hukum Polres Mesuji,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *