Pj Bupati Sulpakar Berikan Santunan untuk Anak Yatim-Piatu

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar saat menyerahkan santunan kepada anak yatim. (fofo: Misdi)
Pj Bupati Mesuji, Sulpakar saat menyerahkan santunan kepada anak yatim. (fofo: Misdi)

MESUJI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Sosial, menyalurkan santunan kepada 462 anak yatim yang tersebar di tujuh kecamatan.

Kali ini, santunan kepada anak yatim secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar  didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Prasetyo, di Balai Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjungraya kabupaten setempat, Selasa (30/08/2022).

Sulpakar mengatakan, bantuan sosial (Bansos) untuk anak yatim-piatu merupakan program perlindungan, dan jaminan sosial sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Ia mengatakan, pemberian Bansos Rp1,2 juta/anak tersebut, bersumber dari APBD Mesuji tahun 2022.

“Tahun ini, sebanyak 459 anak yatim-piatu tersebar di 7 kecamatan yang mendapat Bansos,” imbuhnya.

Sulpakar juga mengingatkan, agar dana Bansos yang diberikan dapat bermanfaat, dan digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya bukan hanya konsuntif.

“Santunan yang diterima masing-masing anak tersebut, dalam bentuk buku rekening tabungan tanpa kartu ATM,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi  Sosial Dinsos Kabupaten Mesuji, Marhakim menjelaskan, jumlah penerima santunan setiap kecamatan yakni, 89 anak (Kecamatan Way Serdang), 70 anak (Kecamatan Simpang Pematang), 71 anak (Kecamatan Tanjung Raya), 28 anak (Kecamatan Panca Jaya), 77 anak (Kecamatan Mesuji Timur), 59 anak (Kecamatan Mesuji), dan 68 anak (Kecamatan Rawajitu Utara). (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *