Kominfo Juara 1, Bapenda 2 Inovasi Daerah Kategori OPD

Kepala Dinas Kominfo, M Mausiruddin Kepala Bapenda, Komang Sutiaka, dan Sekretaris Dinas Sosial, Mat Ropii saat menunjukkan juara pada lomba inovasi daerah. (foto: Misdi)
Kepala Dinas Kominfo, M Mausiruddin Kepala Bapenda, Komang Sutiaka, dan Sekretaris Dinas Sosial, Mat Ropii saat menunjukkan juara pada lomba inovasi daerah. (foto: Misdi)

MESUJI-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji meraih juara 1 pada  penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa)  pemberian penghargaan kepada pemenang lomba inovasi daerah Kabupaten Mesuji tahun 2022 diserahkan oleh Sekretaris daerah di Lantai III tabek Oy Kantor Bupati desa Wiralaga Mulya, Kamis (31/08/2022).

Kepala dinas Kominfo Kabupaten Mesuji M.Mausirudin membenarkan kalau dinas Kominfo pada program Inovasi daerah Kategori tingkat Organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan juara 1 dan pihaknya bersyukur karena tidak menyangka inovasi dari Kominfo bisa diterima dan mendapat juara 1.

“Ya tidak menyangka kalau Inovasi kita seperti tanda tangan digital dan Aplikasi Melodi yang digagas Kominfo mendapat nilai terbaik dan mendapatkan juara 1,” jelas Kadis Kominfo, Jumat (2/8/2022).

Sedangkan Badan pendapatan daerah (Bapenda) menduduki urutan juara 2 dan Dinas Sosial mendapat juara 3  pada penilaian Inovasi daerah tingkat OPD yang digelar Pemkab Mesuji.

Kepala Badan Pendaparan Daerah  Komang Sutiaka juga membenarkan kalau Bapenda pada Program inovasi daerah tingkat OPD mendapatkan juara 2. Namun, disisi lain dia mengaku berangkat dari belum maksimalnya PAD dari sektor pajak daerah maka dia terus menggagas untuk mewujudkan suatu sistem  yang dapat meng optimalkan  pajak daerah.

“Kita punya Slogan Ayo bayar pajak biar  Mesuji Maju yang senada dengan Jargon atau Mottonya Pak Bupati Sulpakar yaitu  Bergerak Bersama maju semua,” terangnya.

Inovasi Daerah dan daya saing Daerah merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan Parameter Penting Kemajuan Suatu Daerah, seperti dikatakan Sekda Kabupaten  Mesuji Syamsudin pada acara tersebut.

Dikatakan Sekda bahwa   Kabupaten Mesuji sebagai Kabupaten yang memaknai penting hal tersebut telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah, yang memuat bahwa seluruh Perangkat Daerah, Desa, Fasilitas Kesehatan dan Sekolah Wajib mengusulkan Inovasi setiap Tahun.

“Salah satu indikator kemajuan suatu Daerah, maka Inovasi ini menjadi suatu hal yang penting, karena dapat menjadi indicator penilaian dalam berbagai Indeks yang berkaitan dengan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan. Bahkan juga sebagai salah satu komponen dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai,” jelasnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian dalam negeri setiap tahunnya akan memberikan suatu Apresiasi kepada Daerah yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Inovasi ini melalui suatu Kompetisi yang bertajuk Innovative Government Award (IGA).

“IGA  merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri atas capaian Pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang perhitungannya menggunakan indikator-indikator tertentu,” pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *