SDN 8 Rawajitu Utara Siap Jalankan ANBK 2022

SDN 8 Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji menyatakan kesiapannya menjalankan ANBK tahun 2022. (foto: ist)
SDN 8 Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji menyatakan kesiapannya menjalankan ANBK tahun 2022. (foto: ist)

MESUJI-Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2022, merupakan program penilaian mutu sekolah,  dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah yang sedang digalakkan saat ini.

Terkait hal itu, SDN 8 Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji siap menjalankan program pemerintah tersebut.

Kepala SDN 8 Rawajitu Utara, Agus Yuwono mengatakan, bahwa pihaknya siap melaksanakan ANBK pada tahun 2022 dengan didukung oleh operatornya.

“Ya karena itu program, kita harus siap menjalankannya,” jelas Agus, Senin (26/09/2022).

Sementara itu , Operator SDN 8 Rawajitu Utara selaku pemandu.Novi Muhamad Nur dan operator sekolah dari SD lain yang ada dikecamatan Rawajitu utara juga menyatakan kesiapannya.

“Sama kita juga siap pak sesuai arahan dan petunjuk pelaksanaannya nanti,” terang Novi.

Pelaksanaan ANBK hanya tinggal menghitung hari. Lantas, apa sebenarnya ANBK itu?

ANBK merupakan sebuah program evaluasi yang di prakarsai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, ANBK hadir menggantikan Ujian Nasional dengan melakukan berbagai penyempurnaan. Diantaranya, ditambahkan pula aspek kognitif, non-kognitif serta penggunaan teknologi dalam satuan instrumen ukurnya.

Sehingga, pada dasarnya Asesmen Nasional Berbasis Komputer digunakan untuk menyiduk informasi mengenai mutu sebuah satuan pendidikan. Yang mana, Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Diketahui Ketentuan mengenai pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 itu tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2022.

Dalam peraturan itu disebutkan peserta ANBK 2022 adalah siswa yang duduk di pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas 4 untuk SD, kelas 8 untuk SMP, dan kelas 11 untuk SMA yang dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek.

“Peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian,” demikian bunyi peraturan itu.

Jumlah peserta yang akan dipilih maksimal 30 orang untuk jenjang SD/MI dan sederajat, 45 orang untuk jenjang SMP/MTs dan sederajat, dan 45 orang untuk jenjang SMA/SMK dan sederajat dengan 5 orang sebagai cadangan untuk masing-masing

Sedangkan Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, itu yang berhasil dihimpun dan mengutip dari laman resmi ANBK Kemdikbud. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *