Wagub Nunik Ingatkan Birokrasi Lehernya Pemerintah

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia. (foto: Diskominfo)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia. (foto: Diskominfo)

BANDAR LAMPUNG-Salah satu misi RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, adalah mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas, dan pemerataan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan, di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/09/2022).

Namun, kata Nunik panggilan akrab Wagub Lampung itu, untuk mewujudkan misi tersebut tidak mudah akibat berkembangnya tuntutan reformasi, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tapi juga meliputi aspek-aspek kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.

“Reformasi Birokrasi, sangat penting dilakukan. Karena, birokrasi merupakan lehernya pemerintah, bila pelayanan birokrasi baik maka masyarakat akan menilai pemimpinnya baik pula,” ujar Nunik.

Dia mengatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap semua pimpinan perangkat daerah agar menaruh kepedulian yang besar terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di instansinya masing-masing.

“Jadi, jangan sampai pelaksanaannya hanya diserahkan kepada bawahan. Namun, pimpinan harus selalu memonitor, dan mengevaluasi terutama pada unit-unit kerja yang berhadapan langsung kepada masyarakat. Seperti, dinas perizinan, badan pendapatan daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, dinas sosial, dan lainnya,” tukasnya.

Wagub Nunik menyatakan, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai kegiatan terkait reformasi birokrasi. Diantaranya, peningkatan pengembangan SDM, penyederhanaan struktur organisasi, dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional.

Kemudian, imbuhnya, akuntabilitas kinerja telah semakin baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu nilai B, pemeraan produk hukum, dan meningkatkan upaya pembangunan zona integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Namun, Nunik juga berharap kedepan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat lebih meningkat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung.

Diketahui, Rakor Percepatan Reformasi Birokrasi tersebut diikuti juga oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnaen, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemprov Lampung. (bud/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *