DLH Mesuji Buka Layanan Pengaduan Lampu PJU

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, Agung Subandara bersama wartawan saat menghadiri acara Siger di Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjungraya. (foto: ist)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, Agung Subandara
bersama wartawan saat menghadiri acara Siger di Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjungraya. (foto: ist)

MESUJI-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten membuka layanan pengaduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sepanjang wilayah Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Kabupaten Mesuji, Agung Subandara saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/09/2022).

Agung menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu inovasi yang ada di bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru Terbarukan.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kontak layanan pengaduan jika terjadi kerusakan pada PJU yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh DLH Kabupaten Mesuji.

“ini adalah salah satu inovasi yang ada pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru Terbarukan. Silahkan, masyarakat mengakses ke situs yang telah disediakan yaitu melalui bit.ly/pengaduanpjumesuji atau bisa juga melalui nomor pengaduan 0812-7459-4826, jika menemukan kerusakan pada PJU di sekitar,” jelas Agung.

Agung menambahkan, laporan pengaduan yang masuk tersebut akan dicatat oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi dan pengecekan, setelah di verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke lapangan.

“Pengaduan yang masuk tersebut akan kami catat oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi dan pengecekan, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke lapangan,” tutupnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *