
MESUJI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Perikanan, menyerahkan sertifikat lahan seluas 49.843 meter persegi yang berlokasi di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Rencananya lahan tersebut, akan di didirikan Balai Benih Ikan (BBI) Air Tawar terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah Provinsi Jambi.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar didampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ripriyanto dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Murni pada kesempatan penyerahan sertifikat lahan tersebut, juga melakukan penandatanganan Memorian of Understanding (MoU) untuk pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar bersama dengan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Haeru Rahayu, Jumat (04/11/2022).
“Alhamdulilah sudah kita lakukan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, penandatangan dan MoU pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar di Mesuji,” jelas Sulpakar.
Dikatakannya, pada kesempatan itu pihaknya menyerahkan sertifikat tanah untuk lokasi pembangunan BBI itu di Desa Bukopos, Kecamatan Way Serdang.
“Mudah-mudahan kejayaan Mesuji sebagai sentra penghasil ikan air tawar akan segera terwujud,” kata Sulpakar.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Ripriyanto menjelaskan, bahwa Pemkab Mesuji hanya menyiapkan lahannya. Sementara untuk proses pembangunan dan personilnya nanti akan di lakukan oleh pihak KKP-RI,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa dengan adanya BBI yang akan di bangun ini akan mengembalikan kejayaan Mesuji sebagai sentra produsen ikan air tawar. Sebagaimana kita ketahui se-Indonesia ini hanya ada 15 unit pelaksana teknis dinas (UPTD) BBI.
“Untuk Sumatera, adanya hanya di Provinsi Jambi, dan untuk di Provinsi Lampung Insya Allah di Mesuji ini,” pungkasnya. (Mis)












