
LAMPUNG SELATAN-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung melaksanakan exit meeting pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas Laporan Keuangan Belanja Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022.
Pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dihadiri juga Sekdakab Thamrin, dan pejabat utama kabupaten setempat, di ruang vidcon Rumah Dinas Bupati, Senin (07/11/2022).
Dalam exit meeting kali ini, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Fredy Vicky Parluhutan melaporkan, pihaknya telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah tahun 2022 pada Pemkab Lamsel.
“Kami telah mengakhiri Pemeriksaan Pendahuluan. Kami terimakasih untuk bantuan dan kerjasama dari bapak dan aparaturnya, telah dicukupi dokumen-dokumen yang kami butuhkan. Semuanya lancar tidak ada hambatan dan sangat difasilitasi intuk data-data,” ujarnya.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tersebut akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pemerinci yang akan dimulai pada 17 November 2022 mendatang, yang mana, dalam pemeriksaan akan mendalami pelaksanaan perencanaan, pertanggungjawaban serta dasar hukum atas pelaksanaan Belanja Daerah.
Dirinya menyebut, dalam pelaksanaan Pemeriksaan Pemerinci atas Belanja Daerah akan difokuskan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta beberapa Intansi lainnya.
“Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses disini, perencanaannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, kemudian dasar hukumnya juga. Kami sudah petakan, dan sudah disampaikan suratnya untuk identifikasi kriteria. Kami juga akan ke Rumah Sakit dan Puskesmas-Puskesmas,” ungkap Fredy.
Sementara, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang telah melakukan Pemeriksaan Keuangan di Kabupaten Lamsel.
“Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan Lampung, pamit untuk kembali lagi, pada prinsipnya ada beberapa hal yang menjadi catatan mengenai Pemeriksaan Pemerinci yang akan dilakukan bulan November. Kami terimakasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Nanang mengungkapkan, sangat mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan tersebut, guna mendorong pelaksanaan tata pemerintahan daerah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh BPK RI, dalam pemeriksaaan nanti,” pungkasnya. (Lim/ptm/nata)












