Pernikahan Dini dan Perceraian di Kabupaten Mesuji Tinggi

Biro Hukum Pemprov Lampung, Fuadi Jailani saat penyuluhan hukum, di Aula Sekretariat Pemkab Mesuji, Selasa (15/11/2022). (foto: ist)
Biro Hukum Pemprov Lampung, Fuadi Jailani saat penyuluhan hukum, di Aula Sekretariat Pemkab Mesuji, Selasa (15/11/2022). (foto: ist)

MESUJI-Tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Mesuji menjadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Hal tersebut, yang melatar belakangi dipilihnya Kabupaten Mesuji sebagai titik penyelenggaraan penyuluhan hukum.

Seperti dikatakan Biro Hukum Pemprov Lampung, Fuadi Jailani pada acara penyuluhan hukum, di Aula Sekretariat Pemkab Mesuji, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Pemprov Lampung tersebut, bertujuan  memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.

“Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Lampung, tercatat angka perceraian mencapai 14.608 orang. Dan, 308 orang terjadi di Kabupaten Mesuji,” jelas Fuadi saat membacakan sambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar diwakili Sekdakab Syamsudin menyambut baik penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Pemprov Lampung.

“Terimakasih kepada Pemprov, yang memilih Kabupaten Mesuji menjadi tempat kegiatan penyuluhan hukum,” ujarnya.

Terpisah Kabag Hukum Pemkab Mesuji, Muzairi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, selain di lakukan penyuluhan hukum oleh Pemprov, pihaknya juga memperkenalkan
Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah (Si-Galing Ramah).

Dikatakannya, Si-Galing Ramah merupakan suatu sistem informasi berbasis website, yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

“Sistem ini, merupakan proyek perubahan bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Bagian Hukum Pemkab Mesuji, sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum di Kabupaten Mesuji,” terang Muzairi.

Diketahui, kegiatan tersebut mahasiswa, masyarakat, camat dan kepala desa, dan utusan dari Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar, Siti Nurbaniah.

Selain itu, hadir juga PTA Lampung, Ade Tiffany Pasha dari BPN Lampung, Fatta Z’af Ali, BNN Lampung, dan Hakim Tinggi Pengadilan Agama Bandar Lampung, Dalih Effendi. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *