MESUJI – Sebelas desa se-Kecamatan Mesuji mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para kepala desa (Kades) beserta perangkatnya tersebut, dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Selasa (20/22/2022)
Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kepala Kejari Mesuji, Azi Tyawhardana, Asisten I Setdakab Mesuji, Indra Wijaya Kusuma, Camat Mesuji Ahmad Rofi’i, Sekretaris Dinas PMD Mesuji, serta para peserta pelatihan hukum.
Kejari Mesuji, Azi Tyawhardana menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejari Mesuji dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan negara yang dikelola Pemerintah desa.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya memberikan paparan meteri mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejari Mesuji, hingga material terkait tindak pidana korupsi.
“Penyuluhan hukum penting digiatkan terhadap penyelenggara pemerintahan khususnya di tingkat desa, sehingga meminimalisir tindakan – tindakan yang menyimpang dari aturan yang dapat merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sidomulyo yang juga ketua forum kepala desa di kecamatan setempat, Muamar mengatakan menyambut baik acara yang digelar dibalai desanya tersebut.”Dengan kegiatan tersebut para kepala desa bisa menambah ilmu dan lebih memahami aturan-aturan terkait pelaksanaan kegiatan di desa,”terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mesuji, Yoyok Sujito. “Semoga kegiatan penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat bagi aparatur pemerintah desa sekecamatan Mesuji,” pungkasnya. (mis)












