Tangkap Pelaku Pencabulan, Ketua Puspa Apresiasi Polres Mesuji

MESUJI – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Mesuji, Apriadi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Mesuji menangkap Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu sekolah swasta.

Mirisnya lagi, pelaku merupakan seorang Kepala Yayasan yang seharusnya mendidik dan melindungi muridnya malah bertindak sebaliknya. Bahkan akibat ulahnya tersebut dunia pendidikan  tercoreng.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolres Mesuji dan jajaran yang sudah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak didiknya sendiri,” jelasnya senin (16/01/2023).

Dia berharap pelaku di hukum seberat mungkin, dan menurutnya ini menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan di tempat dimana anak-anak bersekolah.

Sementara itu, Polres Mesuji juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang oknum Kepala yayasan berinisial AT (50) itu.

“Kami masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain, dan saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini kami masih lidik,”jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mewakili Kaporles Mesuji, AKBP Yuli Haryudo.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dilakukan seorang kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, inisial AT (50), dibekuk saat sedang berada di sekolah. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswinya berinisial N (12) dan A (12).

Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji  Fajrian Rizki menjelaskan tersangka diringkus saat sedang bekerja.”Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” kata kasat  pada Kamis malam 12Januari 2023.

Selain itu dia menjelaskan jika modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni memberikan konseling kepada siswinya tersebut.”Jadi si Korban ini sebelumnya juga sebagai korban pencabulan di perkara lain,” jelasnya.

Si pelaku dengan modus menanyakan atau memberikan konseling perkara tersebut kepada korban alih-alih menanyakan dia malah ikut mencabuli kedua siswinya itu. “Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan indikasi adanya  korban lain kami masih lidik,”katanya.

Sedangkan pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta sudah ditahan di Mapolres Mesuji, dengan pasal yang di kenakan yaitu pasal undang-undang perlindungan anak.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *