MESUJI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji merekrut 140 orang yang tersebar di Tujuh kecamatan sebagai relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang akan bertugas membantu petugas damkartan jika terjadi kebakaran.
Pembentukan dan pembinaan Relawan Redkar dipusatkan di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (09/03/2023).
Kepala Damkartan Mesuji, Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan, Ferry Antoni mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
“Penbentukan Redkar bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time/ waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran,” jelas Ferry.
Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran.
Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran dan pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).
“Redkar yang kita bentuk selanjutnya diberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, selain dibuka oleh asisten 1 Pemkab Mesuji kami juga menghadirkan narasamber dari Basarnas, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan, ssndiri”tandasnya.(Mis)












