Paripurna Istimewa HUT Ke-59 Provinsi Lampung, Pemkab dan DPRD Tubaba Tak Undang Tokoh Masyarakat

TULANGBAWANG BARAT – Ketua Federasi Adat Megou Pak Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Herman Artha, merasa kecewa karena tidak diundang dalam rapat Paripurna istimewa dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi Lampung ke-59 tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Herman Artha, saat diwawancara wartawan pasca menghadiri
Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, Selasa (21/03/2023).

Dikatakan nya, bahwasanya dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023 kemarin saya tidak mendapatkan undangan baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun dari Pemerintah Kabupaten Tubaba setempat.

“Jadi karena saya tidak mendapatkan undangan dan kebetulan juga saya diundang dari kabupaten Tulangbawang (Tuba) maka saya kemarin ikut Rapat Paripurna di Tuba,” ujarnya.

Seyogyanya, lanjut dia, setiap yang namanya rapat paripurna itu terbuka seharusnya mereka mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba ini.

“Namun apakah ini merupakan keselipan maka tokoh adat dan tokoh agama tidak di undangan. Tapi faktanya memang kita tidak dapat undangan dari mereka, sehingga kita tidak hadir.

Selain itu, dia menjelaskan, bahwa dalam hal ini saya juga dapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan tokoh agama mereka mempertanyakan mengapa ketua adat federasi megou pak tidak diundang dalam rapat paripurna tersebut

“Jadi ketua Federasi adat megou pak ini bukan mau saya meskipun saya masih muda akan tetapi saya dipilih dan ditunjuk langsung oleh tokoh adat dan ini sudah 2 periodeĀ  menjabat. Jadi dalam hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung dan rapat paripurna nya di adakan di Tubaba mengapa kita tidak diundang,” jelasnya.

maka dari itu, dia menegaskan, ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD kiranya hal-hal seperti ini harus melibatkan masyarakat. Supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya. Meskipun kita sadar bahwa anggota DPRD itu sudah mewakili rakyat,

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa kenapa tidak diundang,”ungkapnya.

“Jadi saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi ini sebentar lagi HUT Kabupaten Tubaba jangan sampai kami tidak diundang,” imbuhnya.

Untuk diketahui rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung Rapat DPRD itu selain tidak dihadiri tokoh adat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat, sebanyak 18 Anggota DPRD pun tidak hadir dalam Paripurna Istimewa tersebut. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *