PESAWARAN — Pemerintah Kecamatan Gedong Tataan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan, di Pemerintahan Desa Sukaraja yang menggunakan Dana Desa (DD) dan ADD dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kasi PMD Sunaryo mewakili Camat Gedong Tataan, Darlis, saat mengecek pembangunan fisik di Desa Sukaraja, Rabu (13/09/2023).
Sunaryo juga mengatakan, monev ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, dan aparat desa setempat dapat tertib dalam menjalankan administrasi program pembangunan yang menggunakan, baik DD maupun ADD.
Meski begitu lanjut Sunaryo, dalam Monev ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kami di lapangan semua pekerjaan pembangunan di Desa Sukaraja pada hari ini sudah sesuai dengan yang direncanakan.
“Kami hanya bisa monitoring dan evaluasi saja, sudah sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan pembangunan dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kami hanya bisa memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kami lebih kepada pembinaan saja,”ujar dia.
“Tercatat pada 2023 ini ada empat pekerjaan drainase di desa Sukaraja yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.Diantaranya, dua pekerjaan drainase di dusun tujuh, satu pekerjaan drainase di dusun 6, dan satu pekerjaan drainase di dusun 8,”ungkap Sunaryo.
“Dan saat ini kami sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa sukaraja,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja Dimas Malfinas menyambut baik kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Camat Gedong Tataan, karena Pemerintah Desa Sukaraja, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) dan ADD tersebut sudah sesuai dengan petunjuk pelaksana, (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).
“Empat pekerjaan drainase itu rencana kerja tahun 2021 yang baru bisa direalisasikan sekarang, pertanyaannya, kenapa baru dikerjakan sekarang, karena pada tahun 2022 Kitakan kena badai covid, jadi semua rencanakan kerja yang bersifat pembangunan untuk sementara ditunda,”kata Dimas.
“Kita memang ada keterlambatan dalam pencairan, sehingga semua pekerjaan tertunda pelaksanaannya, cuma kegiatannya ada yang sudah dilaksanakan, ada yang masih berjalan, dan ada yang belum berjalan, untuk pekerjaan yang belum berjalan itukan anggarannya masih ada di Bank, dan belum kita ambil,”ungkap Dimas.
Hadir dalam Monev, Sekcam Gedong Tataan M. Syafiik, Kasi pemerintahan Sunaryo beserta tim, dan Pendamping Desa T.A. Kabupaten.Pendamping Teknis Pembangunan. dan Tim Pelaksana Kegiatan. (Indra).












