LAMPUNG TENGAH – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lampung Tengah, Apresiasi kinerja kepolisian yang hanya butuh waktu kurang dari 12 berhasil mengungkap pelaku dua orang pelaku pembunuhan sadis disertai perampasan kendaraan bermotor . Satu diantara pelaku Anak dibawah umur.
Peristiwa yang merenggut jiwa manusia tersebut bermula dari dendam pelaku, yang selalu diejek dan tantang berkelahi oleh korban.
Ketua Komnas PA Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuono, menegaskan selain mengapresiasi kinerja Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, cepat tepat dalam menggulung pelaku kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur. Pihaknya juga menyatakan mengutuk keras peristiwa perampasan sepeda motor serta pembunuhan.
Apalagi salah satu terduga pelaku tersebut, merupakan anak dibawah umur, untuk itu Komnas PA mengimbau para orang tua untuk memaksimalkan pengawasan kepada putra-putrinya.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih maksimal lagi dalam pengawasan terhadap anak-anaknya. Dan semoga kasus ini yang pertama dan yang terahir di tahun 2023,” ungkapnya.
Menurut Eko Yuono, Komnas PA akan tetap mendampingi pelaku yang masih dibawah umur selama dalam proses hukum berjalan.
“Komnas PA juga menyediakan penasehat hukum bagi anak yang menjadi terduga pelaku sesuai dengan Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak ( sppa),” jelasnya.
Pelaku sambung Eko masih anak-anak untuk kesekian kalinya Komnas PA menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih maksimal lagi dalam pengawasan. (Gunawan).












