JMS, Indonesia susah sekali Menghukum Mati Terpidana Korupsi

MESUJI – Ada yang menarik pada sesi tanya jawab dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Pipit salah satu siswa SMP 19  yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber mengapa indonesia susah sekali menghukum mati terpidana korupsi?

 Kali ini Jaksa Masuk sekolah kelompok kedua di pusatkan di Aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Simpang Pematang, dengan Tema Kenali Hukum jauhi Hukuman yang diikuti oleh SMP negeri dan swasta di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Way Serdang, Pancajaya dan Simpang Pematang, Selasa (24/10/2023).

Dalam sesi tanya jawab, usai pengisian materi dari para narasumber yang salah satunya adalah Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apriadi, ada seorang siswi atas nama Pipit siswi SMP 19 Mesuji yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber mengapa indonesia susah sekali menghukum mati terpidana korupsi?

Mendapati pertanyaan ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji Ardi Herliansyah,menerangkan, bahwa secara normatif sanksi sudah di atur dalam ketentuan undang-undang korupsi. Namun belum pernah diterapkan karena ada syarat keadaan tertentu yang dapat dijatuhi hukuman mati sehingga sampai dengan saat ini belum ada pelaku korupsi di jatuhi hukuman mati.

“Saat ini upaya memberi efek jera kepada terpidana korupsi dengan mengambil paksa harta kekayaan pelaku, sebagai pengganti kerugian negara,”terang Ardi.

Untuk di ketahui, Kejaksaan Negeri Mesuji terus aktif memberikan Edukasi hukum di lingkungan Sekolah di Kabupaten Mesuji dengan berbagai materi seperti, materi tentang Bahaya Narkoba, Bullying, Kekerasan terhadap anak, hingga materi umum terkait tugas dan fungsi kejaksaan.

menurut Kapala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, memgatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lakukan selain untuk memberikan Edukasi hukum kepada siswa, juga sebagai upaya mengahadirkan Jaksa dilingkungan pendidikan dan masyarakat di Kabupaten serempat.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, selain memberikan edukasi kepada siswa, juga sebagai upaya mendekatkan lembaga kejaksaan dengan masyarakat dan dunia pendidikan di wilayah hukum Kabupaten Mesuji,”terang Azy.

Nantinya lanjut Kajari, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan secara priodik di semua tingkatan,”Saat ini JMS kita lakukan dengan melakukan pengelompokan dulu dari sekolah-sekolah terdekat, nanti akan dilanjutkan langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji”tandasnya.

Selain Kepala Kejaksaan Negri Mesuji yang disamping Kepala Seksi Intelejen Kajari Mesuji Ardi Herliansyah dan jaksa fungsional lainnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Imbron, Kepala Bidang Pendidikan Dasar  Rakhmi Pratiwi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah-Sekolah Menengah Pertama (MKKS-SMP) Hendro, Kepala sekolah dan siswa-siswi SMP negeri dan swasta tiga kecamatan di Kabupaten setempat.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *