MESUJI,– Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah bahwasannya Cuti bersama Lebaran atau Idulfitri 2024 bagi ASN /Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diumumkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024.
Kalau melihat tanggal dan hari libur pada moment Lebaran setidaknya ada kesempatan untuk para PNS untuk bisa melakukan mudik lebaran di kampung halaman karena ada 10 hari,baik libur cuti lebaran dan libur akhir pekan pada bulan April 2024 ini.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs Sulpakar pada tanggal 08 Desember 2023 sudah mengeluarkan Surat Edaran .Nomor DG.02.03/8347/2.08/MSJ/2023. Dan pada Daftar hari libur cuti bersama idul fitri tahun 2024 terdapat 4 hari yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).
Hal itu dibenarkan Ferry Antoni Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji saat dihubungi Media Rakata Selasa (26/04/2024)
Menurut Ferry Surat Edaran Bupati Mesuji tanggal 08 Desember 2023 lalu merujuk pada Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, libur Lebaran 1445 hijriah akan dimulai pada 8 April 2024 nanti,
“Mengenai libur cuti berssma ini rinciannya.8, 9, 12, 15 April 2024 adalah Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah
10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” tandasnya.
Bagi PNS dan karyawan swasta yang memberlakukan libur pada akhir pekan, libur lebaran 2024 akan dilaksanakan 10 hari mulai tanggal 6 April 2024, yaitu sebagai berikut:
Sabtu, 6 April 2024: libur akhir pekan
Minggu, 7 April 2024: libur akhir pekan
Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah.Selanjutnya Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024: Hari Raya IdulFitri 1445 Hijriah
Kamis, 11 April 2024: Hari Raya IdulFitri 1445 Hijriah.
Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah
Sabtu, 13 April 2024: libur akhir pekan
Minggu, 14 April 2024: libur akhir pekan
Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah (Mis)












